Dua Kecamatan di Muna Barat Mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah Wilayah Pesisir
Dua Kecamatan di Muna Barat Mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah Wilayah Pesisir
Kementrian Sosial Republik Indonesia Sub bidang Penelitian dan Pengembangan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Perbatasan Antar Negara (KEMSOS RI SP3KPN), turun langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) daerah kabupaten Muna Barat bekerja sama melakukan perekrutan pendamping atas bantuan perbaikan rumah di wilayah pesisir di dua kecamatan yang terdiri dari empat desa, yakni kecamatan Maginti terdiri dari dua desa yakni desa Kangkunawe dan desa Maginti, sedangkan kecamatan Napano Kusambi terdiri dari dua desa yakni desa Latawe dan desa Kombikuno.
Pantauan Warta Sultra pada Rabu, 26 April 2017, proses perekrutan pendamping tersebut, dilakukan di kantor Dinas Sosial yang terletak didesa Laworo, kecamatan Sawerigading, Kabupaten Muna barat. Dengan tahapan dimulai dari pendaftaran yang diajukan para calon pendamping dari bulan Januari 2017 lalu, serta hari ini dilakukan tes tertulis serta tes Wawancara.
Mangarasi Bajunta, salah satu KEMSOS RI SP3 KPN, mengatakan perekrutan pendamping ini dikhususkan untuk putra putri daerah terbaik yang berpendidikan sarjana di bagian kecematan tertentu, kemudian yang dibutuhkan hanya 8 orang pendamping di dua kecamatan itu, lalu diikutkan pelatihan dipusat tanggal 16 Mei 2017, menganai proses pendamping dan pelaksanaan dilapangan nanti, katanya.
Kemudian, ia menambahkan bahwa bantuan ini sebenarnya diperuntuhkan bagi masyarakat pesisir diseluruh kabupaten wilayah Indonesia, namun karena anggaran terbatas maka akan dilakukan dengan secara bertahap, untuk di Sultra ada dua kabupaten yang diperuntuhkan atas bantuain ini, yaitu Muna Barat dan Buton Selatan karena berdasarkan pengajuan berkas pertama diantara kabupaten lain di Sultra, dan bagi wilayah pesisir dikabupaten lainnya dianjurkan untuk bersabar.
“Jumlah anggaran atas bantuan tersebut adalah 800 juta yang terbagi dari empat desa. Masing-masing desa diperuntuhkan 100 Kepala Keluarga (KK) dan dua orang pendamping, dengan besar anggaran 2 juta per KK, akan tetapi anggaran tersebut harus diperuntuhkan bagi masyarakat yang benar-benar rumahnya tidak layak huni”, tutupnya.
Sementara itu, peserta calon pendamping di dua kecamatan tersebut ada duapuluh dua orang , dan pihak KEMENSOS RI SP3KPN menentukan kebijakan kepada para calon pendamping dengan menunggu pengumuman hasil tes tertulis dan wawancara pada awal bulan Mei melalui Dinas Sosial.
Sumber : https://www.wartasultra.id/2017/04/27/dua-kecamatan-di-muna-barat-mendapatkan-bantuan-perbaikan-rumah-wilayah-pesisir/
-
Thursday 27/10/2022
-
Wednesday 11/10/2017
-
Wednesday 11/10/2017
-
Friday 06/10/2017
-
Friday 06/10/2017